Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 1986

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 1986 Tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak.

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah, maka kewajiban menerbitkan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah untuk menuntut segala produk-produk perundang-undangan yang penting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak yang semula dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, kemudian menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak;
  2. bahwa agar masyarakat luas dapat mengetahui adanya Keputusan-keputusan/Peraturan-peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak dipandang perlu untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tingkat II Demak.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 1986 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
8

Tahun
1986

Tentang
Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak.

Ditetapkan Tanggal
20 November 1985

Diundangkan Tanggal
15 Desember 1986

Berlaku Tanggal
16 Desember 1986

Sumber
LD.1986/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar