Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap Warga Negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H UUD RI Tahun 1945;
  2. dan upaya untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, lingkungan hidup dan sumber daya alam merupakan modal utama bagi pembangunan di segala bidang, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara komprehensif/terpadu, dan berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
8

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar