Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Lurah Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna dengan pemberdayaan seluruh masyarakat, Lurah Desa merupakan figur yang sangat penting dan strategis peranannya;
  2. bahwa dalam rangka pendaftaran untuk mendapatkan bakal calon, memilih dan menetapkan Lurah Desa yang berdedikasi, cakap dan mampu untuk melaksanakan semangat otonomi Desa serta mengatur kegiatan – kegiatan kedinasan dan akibat yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, perlu mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian bagi Lurah Desa;
  3. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, perlu menetapkannya dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
9

Tahun
2000

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Lurah Desa

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2000

Diundangkan Tanggal
12 Juli 2000

Berlaku Tanggal
12 Juli 2000

Sumber
LD.2000/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar