INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Lurah Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna dengan pemberdayaan seluruh masyarakat, Lurah Desa merupakan figur yang sangat penting dan strategis peranannya;
- bahwa dalam rangka pendaftaran untuk mendapatkan bakal calon, memilih dan menetapkan Lurah Desa yang berdedikasi, cakap dan mampu untuk melaksanakan semangat otonomi Desa serta mengatur kegiatan – kegiatan kedinasan dan akibat yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, perlu mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian bagi Lurah Desa;
- bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, perlu menetapkannya dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.demakkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.