INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Trayek
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan otonomi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah, perlu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan sarana dan prasarana trayek.bahwa trayek angkutan umum merupakan salah satu potensi daerah yang dapat dikenakan pungutan retribusi sebagai sumber Pendapatan Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.