Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Trayek

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan otonomi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah, perlu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan sarana dan prasarana trayek.bahwa trayek angkutan umum merupakan salah satu potensi daerah yang dapat dikenakan pungutan retribusi sebagai sumber Pendapatan Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

Nomor
15

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Trayek

Ditetapkan Tanggal
05 September 2005

Diundangkan Tanggal
05 September 2005

Berlaku Tanggal
05 September 2005

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar