Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rabies merupakan penyakit hewan menular yang akut, sangat berbahaya dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan yang dapat berakibat fatal;
  2. bahwa meningkatnya perilaku masyarakat memelihara hewan penular rabies mengakibatkan meningkatnya resiko penyebaran dan penularan penyakit Rabies;
  3. bahwa untuk melindungi dan menjaga ketentraman batin masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap pengendalian dan penaggulangan penyakt Rabies;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

Nomor
15

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018

Berlaku Tanggal
27 Desember 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar