Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 04 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 04 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-XII/2014, Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahunl945 dan tidak memiliki kekuatan hukum. Dengan dibatalkannya Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan dan diubah. Maka;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2017

Sumber
http://jdih.dompukab.go.id/

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 04 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar