Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 09 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Gotong Royong

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 09 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Gotong royong merupakan salah satu budaya bangsa yang mengandung nilai dan semangat kebersamaan, persatuan, dan tolong menolong yang menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan pembangunan yang perlu dilestarikan dan ditumbuh kembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terencana, terukur, terarah dan berkesinambungan serta dalam upaya memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat perlu merevitalisasi gotong royong untuk mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dan produktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan, dan pengawasan pembangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Gotong Royong.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pemberdayaan Gotong Royong

Ditetapkan Tanggal
11 November 2017

Diundangkan Tanggal
11 November 2017

Berlaku Tanggal
11 November 2017

Sumber
http://jdih.dompukab.go.id/

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 09 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar