INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pemerintahan maka reformasi birokrasi dalam kualitas penyelenggaraan perlu didukung Sistem pelaksanaan program rangka peningkatan Pemerintahan Berbasis Elektronik secara terpadu. Sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dan selaras dengan kebijakan nasional, visi pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka diperlukan pengaturan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
