Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengurusan dan Penetapan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengkuan terhadap penentuan status pribadi dan status hokum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialamioleh penduduk;
  2. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administarasi kependudukan yang profesioanl, memenui standar teknologi, informasi, dinamis, tertib dan tidak dikrimintaif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelanyanan perima yang menyeluruh untuk mengatasi masalah kependudukan dikabupaten dompu, perlu dilakukan penyesuaian peraturan daerah terhadap beberapa ketentuan dalam undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengurusan dan Penetapan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar