Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Donggala

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perda Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan penanaman modal dan lembaga teknis daerah kabupaten donggala perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai lagi dengan kebutuhan karakteristik, potensi dan kemampuan daerah sehingga perlu diadakan penyesuaian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan penanaman modal dan lembaga teknis daerah kabupaten donggala

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Donggala

Nomor
7

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Donggala

Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
01 Juni 2010

Berlaku Tanggal
01 Juni 2010

Sumber
LD.2010/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar