Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 12 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur 155/KEP/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 150 ayat (1) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, menyatakan hal yang dibatalkan keseluruhan muatan peraturan Daerah Kabupaten / Kota palimg lama 7 (tujuh) hari setelah keputusan Pelaksanan Pembatalan Daerah dan Selanjutnya DPRD bersama Bupati mencabut Peraturan Daerah dimaksud;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ende

Nomor
12

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2016

Sumber
LD. 2016/ No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar