Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ende Tahun 2014-2034

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah merupakan pedoman Pembangunan Kepariwisataan yang diperlukan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa rencana induk Pembangunan Kepariwisataan daerah diperlukan sebagai dasar pembangunan keparawisataan dalam rangka mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahaan kehidupan lokal, nasional, dan global;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, diperlikan pengaturan tentang rencana induk Pembangunan Kepariwisataan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ende Tahun 2014-2034;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ende

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ende Tahun 2014-2034

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2016

Berlaku Tanggal
18 Mei 2016

Sumber
LD. 2016/ No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar