INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ende Tahun 2014-2034
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah merupakan pedoman Pembangunan Kepariwisataan yang diperlukan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa rencana induk Pembangunan Kepariwisataan daerah diperlukan sebagai dasar pembangunan keparawisataan dalam rangka mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahaan kehidupan lokal, nasional, dan global;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, diperlikan pengaturan tentang rencana induk Pembangunan Kepariwisataan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ende Tahun 2014-2034;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.