Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Enrekang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/3936/SJ perihal tindak lanjut pelaksanaan penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
  2. bahwa pemerintah daerah dapat membentuk lembaga lain. penyelenggaraan fungsi penyuluhan di bidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan secara berdaya guna dan berhasil guna perlu didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas agar dapat terlaksananya pemerintahan yang baik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Enrekang

Nomor
1

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Enrekang

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2014

Berlaku Tanggal
24 Februari 2014

Sumber
LD.2014/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar