INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif dalam berbagai bentuk dan jenisnya di masyarakat semakin meningkat dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta keberlanjutan generasi muda;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah ikut terlibat secara aktif dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.