Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif dalam berbagai bentuk dan jenisnya di masyarakat semakin meningkat dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta keberlanjutan generasi muda;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah ikut terlibat secara aktif dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Enrekang

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2018

Berlaku Tanggal
18 Januari 2018

Sumber
LD.2018/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar