INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Desa Labuku
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 25 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Labuku sebagai Pemekaran dari Desa Baringin Kecamatan Maiwa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 25 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
