Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 34 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Desa Bone-bone

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 34 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang;
  2. dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Bone-Bone pemekaran dari Desa Pepandungan Kecamatan Baraka.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Enrekang

Nomor
34

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Bone-bone

Ditetapkan Tanggal
29 September 2007

Diundangkan Tanggal
29 September 2007

Berlaku Tanggal
29 September 2007

Sumber
LD.2007/NO.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 34 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar