INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Desa Bone-bone
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 34 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang;
- dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Bone-Bone pemekaran dari Desa Pepandungan Kecamatan Baraka.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 34 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.