Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Badan Usaha Milik Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi dan pelayanan umum di desa dan dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai kebutuhan dan potensi desa;
  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa, perlu adanya pedoman yang mengatur tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran badan usaha milik desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Flores Timur

Nomor
15

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Badan Usaha Milik Desa

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar