INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Badan Usaha Milik Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi dan pelayanan umum di desa dan dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai kebutuhan dan potensi desa;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa, perlu adanya pedoman yang mengatur tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran badan usaha milik desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.