INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut pada Perusahaan Daerah Air Minum “tirta Intan” Kabupaten Garut
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memperkuat struktur permodalan PDAM &# Tirta Intan&# Kab Garut dan berdasarkan Pasal 71 ayat (7) PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan PERDA Kab Garut No 17 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kab Garut pada PDAM Tirta Intan Kab Garut. Surat Menteri Keuangan Nomor S-29/MK.7/2015 tanggal 15 April 2015 perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Air Minum dari Sumber Dana Penerimaan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2015 kepada Pemerintah Kab Garut, penerusan hibah yang bersumber dari Pemerintah kepada Pemerintah Kab Garut untuk Nationwide Water Hibah Program dalam rangka mendanai kegiatan peningkatan akses penyediaan air minum rumah tangga setinggi-tingginya Rp. 9.000.000.000. Sehubungan adanya penerusan hibah, maka PERDA Kab Garut No 17 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kab Garut pada PDAM Tirta Intan Kab Garut perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan atas PERDA Kab Garut No 17 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kab Garut pada PDAM Tirta Intan Kab Garut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
