INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam bingkai otonomi desa, desa diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dan berkewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan nilai-nilai adat istiadat setempat, demikian pula dalam hal memilih Kepala Desa, masyarakat desa diberi kewenangan untuk menentukan pilihan sesuai aspirasi dan keinginan masing-masing masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 tahun 204 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.