INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penertiban Hewan Ternak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hewan ternak yang dilepasoleh pemiliknya telah menimbulkan persoalan kemasyarakatan seperti kerusakan tanaman pertanian/perkebunan, merusak nilai-nilai estetika, merusak kebersihan lingkungan dan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna kendaraan, sehingga perlu dilakukan penertiban;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo Nomor 4 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan sosial kemasyarakatan sehingga pengaturannya perlu disempurnakan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
