Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penertiban Hewan Ternak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hewan ternak yang dilepasoleh pemiliknya telah menimbulkan persoalan kemasyarakatan seperti kerusakan tanaman pertanian/perkebunan, merusak nilai-nilai estetika, merusak kebersihan lingkungan dan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna kendaraan, sehingga perlu dilakukan penertiban;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo Nomor 4 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan sosial kemasyarakatan sehingga pengaturannya perlu disempurnakan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penertiban Hewan Ternak

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar