Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 53 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gorontalo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 53 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk penghargaan atas jasa dr. Mansyoer Mohammad Dunda yang telah mendarmabaktikan diri dan berjasa dalam bidang kesehatan, maka perlu mengabadikan nama besar pada bangunan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Nomor
53

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD.2020/NO.53

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 53 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar