Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2015

Berlaku Tanggal
21 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar