INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretarian DPRD Kabupaten Gowa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemrintah Kabupaten Gowa;
- berdasarkan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah disebutkan bahwa Sekretariat Derah merupakan unsur staff Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD merupakan pelayanan terhadap DPRD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.