INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan
- Pasal
- 110
- ayat (1)
- huruf
- c
- Undang
- Undang
- Nomor 28
- Tahun
- 2009
- tentang
- Pajak Daerah
- dan
- Retribusi
- Daerah, maka
- Retribusi
- Penggantian
- Biaya Cetak
- Kartu
- Tanda
- Penduduk
- dan Akta
- Catatan
- Sipil
- merupakan jenis
- Retribusi
- Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.