Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan 
  2. Pasal 
  3. 110 
  4. ayat (1) 
  5. huruf 
  6. Undang­
  7. Undang 
  8. Nomor 28  
  9. Tahun  
  10. 2009 
  11. tentang  
  12. Pajak Daerah  
  13. dan  
  14. Retribusi  
  15. Daerah, maka  
  16. Retribusi 
  17. Penggantian 
  18. Biaya Cetak 
  19. Kartu 
  20. Tanda 
  21. Penduduk 
  22. dan Akta  
  23. Catatan  
  24. Sipil  
  25. merupakan jenis 
  26. Retribusi 
  27. Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gowa

Nomor
6

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2012

Berlaku Tanggal
10 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar