INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung fungsi dan peran strategis pendidik dan tenaga kependidikan, perlu dilakukan upaya perlindungan pada pendidik dan tenaga kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas, meliputi hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual;
- bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban dalam melakukan perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di Daerah, perlu dilakukan pengaturan mengenai perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, dan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Pemerintah Daerah diberikan kewajiban untuk melakukan perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.gresikkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.