INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penataan Perangkat Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, sesuai beban kerja, kondisi nyata dimasing-masing urusan pemerintahan dan prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efisien sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu dilakukan penataan kembali terhadap Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga;
- bahwa dalam rangka melaksanakan sub urusan kebakaran sesuai dengan ketentuan Pasal 2 huruf a, huruf b, dan huruf c, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dibentuk lembaga perangkat daerah tersendiri yang melaksanakan sub urusan pemadan kebakaran dan penyelamatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gresik
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2021
Berlaku Tanggal
16 Desember 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 24
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.