INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Kabupaten Grobogan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) penuh serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Kabupaten Grobogan dipandang sudah tidak sesuai lagi guna mendukung operasional pelayanan kesehatan secara optimal sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Kabupaten Grobogan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Kabupaten Grobogan
Ditetapkan Tanggal
22 April 2013
Diundangkan Tanggal
22 April 2013
Berlaku Tanggal
22 April 2013
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo
Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.