Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi daerah khususnya retribusi jasa umum serta untuk mengakomodir perkembangan kondisi perekonomian dan penambahan jenis retribusi jasa umum, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2017

Sumber
LD.2021/11

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar