INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi daerah khususnya retribusi jasa umum serta untuk mengakomodir perkembangan kondisi perekonomian dan penambahan jenis retribusi jasa umum, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.