INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebijakan Pajak Daerah perlu dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, dan dalam rangka mengakomodir perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010
Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.