Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya dinamika dalam penyelenggaraan pelayanan perijinan kepada masyarakat, maka pengaturan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Ijin Gangguan belum cukup menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul;
  2. bahwa untuk menyikapi dinamika dalam penyelenggaraan pelayanan perijinan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu pengaturan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Ijin Gangguan, mengenai prosedur, tata cara dan persyaratan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan yaitu tentang kewenangan Bupati memberikan izin Gangguan, syarat permohonan secara tertulis kepada Bupati,Jangka waktu berlakunya Izin Gangguan, pindah lokasi usaha dan berakhirnya izin gangguan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2015

Berlaku Tanggal
14 Februari 2015

Sumber
LD.2015/No.2

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar