INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran pemulihan Kerugian Daerah agar dapat berjalan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta terwujudnya kepastian hukum dalam upaya pemulihan Kerugian Daerah, perlu diatur penyelesaian Kerugian Daerah yang timbul akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara dan pegawai bukan bendahara;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait tata cara tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.