Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2012;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
01 September 2012

Diundangkan Tanggal
01 September 2012

Berlaku Tanggal
01 September 2012

Sumber
LD.2012/8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar