INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Maruang Duhung Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih dan/atau air minum sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih dan/atau air minum yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan;
- bahwa untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, telah dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum di Kabupaten Gunung Mas berdasarkan Peraturan Daerah Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum;
- bahwa untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dilakukan penyesuain bentuk hukum sesuai ketentuan Pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.