Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka otonomi daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, sejahtera, dan berkeadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
4

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2021

Berlaku Tanggal
17 Mei 2021

Sumber
LD.2021/288

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar