INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka otonomi daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, sejahtera, dan berkeadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.