Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merupakan usaha perdagangan sektor informal adalah perwujudan hak masyarakat dalam berusaha untuk itu perlu diberdayakan guna menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
02 September 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/221

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar