INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merupakan usaha perdagangan sektor informal adalah perwujudan hak masyarakat dalam berusaha untuk itu perlu diberdayakan guna menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.