Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan UUD Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga berdampak pada Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
03 April 2017

Diundangkan Tanggal
03 April 2017

Berlaku Tanggal
03 April 2017

Sumber
LD.2017/243

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar