Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tanah sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa mempunyai fungsi yang sangat penting untuk kebutuhan hidup manusia maka harus dilindungi guna terwujudnya keadilan serta kesejahteraan sosial sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UndangĀ­
  2. Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk tertibnya administrasi pertanahan perlu adanya peran Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat mencatat bidang tanah yang kepemilikannya belum terdaftar, secara berkesinambungan dan teratur berupa Surat Pernyataan Tanah. Dalam rangka pengakuan, penghormatan clan perlindungan hak masyarakat adat atas kepemilikan tanah adat, perlu adanya peran Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat adat mencatat bidang tanah adat secara berkesinambungan dan teratur berupa Surat Keterangan Tanah Adat. Untuk landasan dan kepastian hukum atas pembuatan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat perlu pengaturan tentang Mekanisrne Penetapan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
14 Mei 2018

Berlaku Tanggal
14 Mei 2018

Sumber
LD.2018/255

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar