INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tanah sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa mempunyai fungsi yang sangat penting untuk kebutuhan hidup manusia maka harus dilindungi guna terwujudnya keadilan serta kesejahteraan sosial sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UndangĀ
- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk tertibnya administrasi pertanahan perlu adanya peran Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat mencatat bidang tanah yang kepemilikannya belum terdaftar, secara berkesinambungan dan teratur berupa Surat Pernyataan Tanah. Dalam rangka pengakuan, penghormatan clan perlindungan hak masyarakat adat atas kepemilikan tanah adat, perlu adanya peran Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat adat mencatat bidang tanah adat secara berkesinambungan dan teratur berupa Surat Keterangan Tanah Adat. Untuk landasan dan kepastian hukum atas pembuatan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat perlu pengaturan tentang Mekanisrne Penetapan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.