Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
8

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa

Ditetapkan Tanggal
19 November 2019

Diundangkan Tanggal
19 November 2019

Berlaku Tanggal
19 November 2019

Sumber
LD.2019/NO.271

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar