Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2014

Berlaku Tanggal
29 Desember 2014

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 6 Tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar