Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulanagn Bencana Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulanagn Bencana Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2012

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar