Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Air Minum Kabupaten Daerah Halmahera Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan di bidang penyediaan air bersih yang layak konsumsi untuk hajat hidup rakyat di Kabupaten Halmahera Tengah, dibutuhkan penyertaan modal daerah kepada PDAM;
  2. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Air Minum Kabupaten Daerah Halmahera Tengah

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018

Berlaku Tanggal
06 Juni 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar