Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengendalian dan pengawasan serta sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat usaha/kegiatan bagi orang pribadi atau Badan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Timur, maka diperlukan adanya pengaturan tentang izin gangguan, termasuk pengaturan retribusi. Sesuai ketentuan Pasal 149 ayat (3) dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rincian jenis obyek setiap retribusi diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Retribusi Izin Gangguan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur

Nomor
11

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2013

Berlaku Tanggal
13 Desember 2013

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2013 Nomor 118

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar