Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 02 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Kabupaten Halmahera Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 02 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  2. sesuai Pasal 2 ayat (1) huru b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di tetapkan sebagai Retribusi Daerah;
  3. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja ASing (IMTA) di Kabupaten Halmahera Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Kabupaten Halmahera Utara

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2018

Berlaku Tanggal
20 Maret 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2018 No 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 02 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar