Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penagnggulangan Bencana Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penagnggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Badan Penagnggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Utara merupakan Perangkat Daerah, maka pembentukannya harus disesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organiasi Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penagnggulangan Bencana Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 November 2012

Diundangkan Tanggal
07 November 2012

Berlaku Tanggal
07 November 2012

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2012 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar