Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Air minum mempunyai peranan yang penting karena merupakan kebutuhan pokok manusia air tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan akan berdampak pada tingkat kesehatan. Guna meningkatkan kesehatan dan tingkat ekonomi sosial masyarakat dalam upaya mencapai target kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara, pemasangan sambungan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu dilakukan. Untuk dapat melaksanakan program sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diperlukan adanya penambahan moadal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum dalam bentuk penyertaan modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara

Nomor
4

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2014

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2014 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar