Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keaamanan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antara sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha. Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012

Berlaku Tanggal
27 Desember 2012

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2012 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar