Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan, penghidupan, dan bertujuan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim;
  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu melakukan penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
11

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2022

Berlaku Tanggal
30 Desember 2022

Sumber
LD.2022/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar