Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
2 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
12 April 2010

Diundangkan Tanggal
12 April 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.2

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Pencatatan Sipil Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Pencatatan Sipil

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar