INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Golongan Jasa Umum Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Golongan Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksankan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-6489 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 1011 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Golungan Jasa Umum
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
