Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, pada tahun 2011 Pemerintah Daerah berencana menyertakan kembali modalnya pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan..

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
17

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.65

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar